Kecenderungan Peningkatan Konservasi Gajah Sumatera Tahun 2021
Konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau bekerja sama dengan BKSDA Sumsel-SKW II Lahat. Program Konservasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) bertujuan untuk meningkatkan dan melindungi spesies gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang sudah berstatus IUCN-redlist (critically endangered). Gajah-gajah tersebut semula adalah gajah liar yang ditangkap karena terlibat konflik dengan masyarakat seperti masuk ke perkebunan dan lain sebagainya, yang pemicunya diantaranya telah rusaknya habitat gajah tersebut dan ketidaktersediaan pakan dihabitatnya. Kemudian gajah tersebut dikonservasi pada sebuah Kawasan dengan luas 210 hektar, yang merupakan kawasan konservasi yang telah ditetapkan melalui surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.737/Menhut-II/2009 tentang Penetapan Kawasan Hutan Suaka Alam/Pusat Latihan Gajah (PLG), Kelompok Hutan (KH) Isau-Isau di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, seluas 210 hektar. Program ini bekerjasama dengan BKSDA Sumatera Selatan – SKW II Lahat. Pola konservasi yang dilakukan, selain memelihara habitat dan pakan gajah, juga dilakukan pelatihan terhadap gajah sehingga menjadi lebih jinak dan mudah untuk dilaksanakan program-program konservasi yang berkelanjutan. Total Gajah yang dikonservasi sebanyak 10 (sepuluh) ekor, terdiri dari 9 (Sembilan) betina dan 1 (satu) jantan.
Perhitungan dari program konservasi gajah
adalah dengan survei dan pendataan jumlah gajah. Meskipun jumlah spesies gajah
belum bertambah, namun tingkat kesejahteraan gajah dipantau lebih baik dari
sebelumnya. Berikut merupakaan data gajah yang dikonservasi di PLG KH Isau-Isau
beserta perhitungan hasil absolut pelaksanaan program:

Comments
Post a Comment