Kecenderungan Peningkatan Konservasi Gajah Sumatera Tahun 2020



Konservasi Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) di Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau bekerja sama dengan BKSDA Sumsel-SKW II Lahat. Program Konservasi Gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) bertujuan untuk meningkatkan dan melindungi spesies gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) yang sudah berstatus IUCN-redlist (critically endangered). Gajah-gajah tersebut semula adalah gajah liar yang ditangkap karena terlibat konflik dengan masyarakat seperti masuk ke perkebunan dan lain sebagainya, yang pemicunya diantaranya telah rusaknya habitat gajah tersebut dan ketidaktersediaan pakan di habitatnya. Kemudian gajah tersebut dikonservasi pada sebuah Kawasan dengan luas 210 hektar, yang merupakan kawasan konservasi yang telah ditetapkan melalui surat Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.737/Menhut-II/2009 tentang Penetapan Kawasan Hutan Suaka Alam/Pusat Latihan Gajah (PLG), Kelompok Hutan (KH) Isau-Isau di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, seluas 210 hektar. Program ini bekerjasama dengan BKSDA Sumatera Selatan – SKW II Lahat. Pola konservasi yang dilakukan, selain memelihara habitat dan pakan gajah, juga dilakukan pelatihan terhadap gajah sehingga menjadi lebih jinak dan mudah untuk
dilaksanakan program-program konservasi yang berkelanjutan. Total Gajah yang dikonservasi
sebanyak 10 (sepuluh) ekor, terdiri dari 9 (Sembilan) betina dan 1 (satu) jantan. Perhitungan dari program konservasi gajah adalah dengan survei dan pendataan jumlah gajah.

Cara Perhitungan:

Program ini baru berjalan di Tahun 2019 sehingga hasil absolut dihitung dari jumlah gajah eksisting yang ada di lokasi PLG KH Isau Isau. Berikut ini merupakan list dari hasil survei dan perhitungan pendataan di lapangan

No
Nama Gajah
Jenis Kelamin
Umur (tahun)
1
Elvi
Betina
25
2
Lusi
Betina
25
3
Kalangi
Betina
24
4
Nensi
Betina
39
5
Korina
Betina
30
6
Tiara
Betina
23
7
Linda
Betina
25
8
Sipon
Betina
25
9
Tika
Betina
22
10
Ardo
Jantan
15

Comments